Cara Daftar Brimo Jika Sudah Punya Rekening Kode Referral

Cara Daftar Brimo Jika Sudah Punya Rekening Kode Referral

BRImo adalah aplikasi perbankan digital all-in-one yang dikembangkan oleh Bank BRI untuk memenuhi kebutuhan transaksi finansial nasabah. Aplikasi ini menggabungkan fitur-fitur dari berbagai layanan BRI seperti mobile banking, internet banking, dan SMS banking dalam satu platform yang terintegrasi. Dengan BRImo, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan paket data, hingga investasi dan asuransi - semuanya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui smartphone.

Keunggulan utama BRImo terletak pada antarmuka penggunanya yang intuitif dan mudah dinavigasi. Aplikasi ini dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan pengguna, menawarkan tampilan yang segar dan pengalaman bertransaksi yang mulus. Selain itu, BRImo juga dilengkapi dengan fitur keamanan canggih seperti enkripsi data end-to-end dan autentikasi biometrik untuk melindungi informasi sensitif nasabah.

Bagi nasabah yang belum memiliki rekening BRI, BRImo bahkan menyediakan fitur pembukaan rekening digital. Ini berarti calon nasabah dapat membuka rekening BRI tanpa perlu mengunjungi kantor cabang, cukup dengan menggunakan aplikasi dan melakukan verifikasi identitas secara online.

IDXChannel – Cara aktivasi BRImo jika sudah punya rekening perlu Anda pahami. BRImo adalah aplikasi mobile banking dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi secara mudah melalui smartphone.

Bagi Anda yang sudah memiliki rekening BRI, berikut adalah cara aktivasi BRImo yang cepat dan mudah:

1. Unduh Aplikasi BRImoPertama, unduh aplikasi BRImo dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone). Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi BRImo.

2. Pilih “Registrasi”Setelah membuka aplikasi, pilih menu "Registrasi" di halaman utama.

3. Masukkan Nomor Rekening dan Data DiriMasukkan nomor rekening BRI yang sudah aktif, serta nomor KTP yang terdaftar di bank. Lanjutkan dengan mengisi data diri sesuai dengan yang terdaftar di bank.

4. Verifikasi IdentitasAnda akan diminta untuk melakukan verifikasi melalui SMS OTP (One Time Password) yang dikirim ke nomor ponsel yang terdaftar di bank. Masukkan kode OTP yang diterima untuk melanjutkan proses.

5. Buat User ID dan PINSetelah verifikasi, buatlah User ID yang akan digunakan untuk login. Selanjutnya, buatlah PIN 6 digit yang akan digunakan untuk keamanan saat transaksi.

6. Selesai, BRImo Siap DigunakanSetelah mengikuti langkah-langkah di atas, akun BRImo Anda akan aktif dan siap digunakan untuk melakukan transaksi perbankan, seperti transfer, cek saldo, pembayaran tagihan, dan lainnya.

Dengan BRImo, Anda bisa mengakses layanan perbankan BRI kapan saja dan di mana saja secara praktis. Aktivasi yang cepat dan mudah membuat pengalaman perbankan Anda lebih efisien.

(Shifa Nurhaliza Putri)

TRIBUNBATAM.id - Cara daftar BRImo bisa dilakukan saat sudah punya maupun belum punya rekening tabungan.

BRImo adalah mobile banking dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara online.

Dilansir dari bri.co.id, BRImo dapat diunduh gratis melalui Google PlayStore maupun AppStore.

Nasabah BRI yang sudah memiliki rekening tabungan dapat menggunakan BRImo tanpa ribet.

Sementara itu bagi Anda yang baru akan melakukan pembukaan rekening tabungan BRI, melalui BRImo hal tersebut juga dapat dilakukan.

Baca juga: Cara Aman Transaksi Menggunakan BRImo agar Terhindar dari Kejahatan Siber

Anda dapat mendaftar BRImo meski belum memiliki rekening tabungan BRI.

BRImo memiliki sejumlah kemudahan transaksi online seperti transfer uang, cek saldo, cek mutasi rekening, membayar berbagai kebutuhan, hingga berinvestasi.

Untuk melakukan pendaftaran BRImo, Anda hanya perlu menyiapkan e-KTP dan koneksi internet yang lancar.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara daftar BRImo saat sudah punya dan belum punya rekening.

Baca juga: Cara Membuka Blokir Kartu ATM BRI via BRImo Tanpa Harus ke Kantor Cabang

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News